Telegram Diblokir? Ini Dia Negara Yang Masuk Dalam Daftar Blacklist
Sudah sekitar 10 hari ini Telegram versi desktop tidak dapat di akses oleh penggunanya di indonesia, itu semua disebabkan karena banyaknya kelompok ISIS menggunakan layanan ini untuk menyebarkan pesan-pesan yang tidak seharusnya.
Pemerintah akan terus memblokir layanan pesan instan ini hingga pihak Telegram memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah diberikan seperti yang dikatakan oleh Kemkominfo (Kementrian Komunikasi Dan Informatika)
Tak hanya itu, 11 subdomain Telegram juga masih akan tetap diblokir sejak 14 juli 2017 lalu. Tapi jangan berkecil hati, ternyata aplikasi yang dikembangkan oleh Pavel Durov ini juga diblokir di beberapa negara lainnya.
Beberapa Negara yang memblokir layanan Telegram
1. Tiongkok
Negara inilah yang pertama kali memblokir Layanan Telegram ini sejak tahun 2015, dikarenakan saat itu sedang adanya perang cyber antara Telegram di Asia Pasifik. Sejak saat itu pemerintah tiongkok langsung menutup layanan Telegram ini lewat halaman web agar terhindar dari dampak serangan cyber ini.
2. Iran
Berbeda dengan negara lain, justru Layanan Telegram ini populer di negara Iran. Sudah ada sekitar 40 juta pengguna yang aktif setiap bulannya. Untuk negara ini tidak memblokir layanan ini sepenuhnya, hanya menonaktifkan fitur panggilan sejak bulan april 2017.
3. Rusia
Negara inilah tempat kelahiran Pavel Durov, tetapi pemerintahan di negara ini juga mengancam akan memblokir layanan ini dikarenakan terdapat kasus serupa seperti di indonesia, yaitu banyaknya pesan-pesan teroris di layanan ini.
4. Arab Saudi
Belum pasti apa alasan negara ini memblokir layanan Telegram tersebut, berdasarakan beberapa sumber mengatakan negara ini memblokir hanya demi keamanan. Tetapi pengguna layanan Telegram ini masih dapat menikmatinya dengan menggunakan Virtual Private Network atau biasa disingkat VPN.